Daerah
OPD
Layanan
LPEPD mengintegrasikan proses bisnis dan mendokumentasikan seluruh layanan, mulai pendaftaran, permohonan layanan, melengkapi persyaratan, sampai layanan diterima oleh masyarakat.
LPEPD dikembangkan dengan pendekatan Cloud Computing yang dapat dioperasikan bersama pemerintah daerah di Indonesia. Semua akses pengelolaan pelayanan publik akan lebih efektif.
Dengan LPEPD, pemerintah daerah dapat mengoperasikan layanan publik secara mudah, cepat, dan tanpa biaya. Pemerintah daerah juga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perawatan aplikasi.
LPEPD dirancang sebagai aplikasi generator sehingga pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian dan perubahan layanan sesuai kebutuhan tanpa mempengaruhi proses bisnis.
Untuk informasi lebih lanjut terkait instalasi, sistem, teknis, dan operasional Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah hubungi Pusat Bantuan kami.